Program Tertunda, Ketua Komisi IV DPRD Riau Bakal Panggil BPKAD 

Program Tertunda, Ketua Komisi IV DPRD Riau Bakal Panggil BPKAD 
Makmun Solihin/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, memastikan pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk membahas keterlambatan pelaksanaan sejumlah program yang hingga kini belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Makmun, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya telah menyusun perencanaan kegiatan sejak awal tahun. Namun, pelaksanaannya masih terkendala karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

"Perencanaannya sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari hingga Februari. Persoalannya, saat akan dieksekusi, kondisi keuangan daerah belum tersedia, sehingga pelaksanaannya belum bisa berjalan," kata Makmun, Selasa 14 Juli 2026.

Untuk mengetahui kondisi tersebut secara menyeluruh, Komisi IV DPRD Riau akan mengundang Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam rapat kerja guna memperoleh penjelasan terkait kemampuan keuangan daerah serta kepastian pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

"Kami akan mengundang Kepala BPKAD untuk berdiskusi lebih lanjut agar ada kejelasan mengenai kondisi keuangan daerah dan langkah yang akan diambil ke depan," ujarnya.

Makmun mengakui, baik DPRD maupun OPD sama-sama merasakan beban moral terhadap masyarakat karena sejumlah program yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan.

"Suasana kebatinan kami dengan dinas sebenarnya sama. Kami sama-sama merasa tidak enak kepada masyarakat. Ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka juga menyampaikan kondisi yang mereka hadapi. Keinginan kami sama, yaitu bagaimana program-program itu bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap kondisi keuangan daerah segera membaik sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target tanpa harus mengalami penundaan lebih lama.

"Kami ingin seluruh kegiatan yang telah direncanakan bisa segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," tutup Makmun.*****

 

, LIPO - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, memastikan pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk membahas keterlambatan pelaksanaan sejumlah program yang hingga kini belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Makmun, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya telah menyusun perencanaan kegiatan sejak awal tahun. Namun, pelaksanaannya masih terkendala karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

"Perencanaannya sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari hingga Februari. Persoalannya, saat akan dieksekusi, kondisi keuangan daerah belum tersedia, sehingga pelaksanaannya belum bisa berjalan," kata Makmun, Selasa 14 Juli 2026.

Untuk mengetahui kondisi tersebut secara menyeluruh, Komisi IV DPRD Riau akan mengundang Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam rapat kerja guna memperoleh penjelasan terkait kemampuan keuangan daerah serta kepastian pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

"Kami akan mengundang Kepala BPKAD untuk berdiskusi lebih lanjut agar ada kejelasan mengenai kondisi keuangan daerah dan langkah yang akan diambil ke depan," ujarnya.

Makmun mengakui, baik DPRD maupun OPD sama-sama merasakan beban moral terhadap masyarakat karena sejumlah program yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan.

"Suasana kebatinan kami dengan dinas sebenarnya sama. Kami sama-sama merasa tidak enak kepada masyarakat. Ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka juga menyampaikan kondisi yang mereka hadapi. Keinginan kami sama, yaitu bagaimana program-program itu bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap kondisi keuangan daerah segera membaik sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target tanpa harus mengalami penundaan lebih lama.

"Kami ingin seluruh kegiatan yang telah direncanakan bisa segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," tutup Makmun.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Anggaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index